Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghitungan KPU: Jokowi Sementara Unggul di 15 TPS Luar Negeri, Prabowo 4

Rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri sudah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). /Antara
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri sudah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ada sejumlah TPS di luar negeri yang dimenangkan kandidat presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Tak sedikit juga TPS di luar negeri yang dimenangkan kandidat nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kemenangan diraih Jokowi-Ma'ruf diantaranya di TPS pada Kota Hanoi, New Delhi, Rabat, Pyongyang, Singapura, Tokyo, Tunis, Tashkent, Yangon, Washington D.C, Melbourne, Hong Kong, Osaka, Tawau, dan Dubai.

Kemudian, Prabowo-Sandiaga menang di Jeddah, Doha, Karachi, dan Abu Dhabi.

Hingga kini, rekapitulasi suara hasil pemilu di luar negeri yang diselenggarakan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) masih dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta. KPU RI menargetkan merampungkan rekapitulasi hasil pemilu dari 20 TPS di luar negeri pada Senin (6/5/2019) ini.

Rekapitulasi suara pemilu 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April di masing-masing TPS.

Setelah itu, hasil penghitungan suara direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI hingga 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper