Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Real Count KPU: Data 59 Persen, Jokowi Unggul Lebih 10 Juta Suara dari Prabowo

Data penghitungan suara pilpres 2019 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI telah mencapai 59,27 persen, pada Rabu (1/5/2019), pukul 12.45 WIB.
Petugas PPK melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/4/2019)./Antara
Petugas PPK melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/4/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Data penghitungan suara pilpres 2019 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI telah mencapai 59,27 persen, pada Rabu (1/5/2019), pukul 12.45 WIB.

Data tersebut mencakup 482.105 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.

Hingga pukul 12.45 WIB, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 55,99 persen atau 50.766.478 suara, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 44,01 persen atau 39.909.076 suara.

Adapun provinsi yang telah menyelesaikan penghitungan 100 persen, hingga Rabu (5/1/2019) siang, hanya satu yakni Provinsi Bengkulu.

Data situng ini merupakan hasil scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara di masing-masing daerah.

Untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.

Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS, yang berlangsung 17-18 April 2019.

Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan di rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019.

Kemudian, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Seiring dengan itu, KPU Provinsi akan mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper