Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Jakarta, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) dan lainnya melakukan orasi dan longmarch dalam rangka Hari Buruh atau May Day pada Rabu (1/5/2019).
Dari pengamatan Bisnis.com, dalam orasinya, mereka menuntut upah yang layak dan kesejahteraan untuk jurnalis terlebih pekerjaan mereka 24 jam.
Mereka juga menuntut perlindungan kepada jurnalis dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE karena kerap sekali terkena kasus hukum
"Jurnalis kritis malah kena bogem. Kami juga buruh, buruh media yang menuntut kesejahteraan," ujar salah satu orator di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Selain itu, mereka juga menuntut pemberian upah lembur kepada jurnalis, karena eksploitasi berlebihan yang bekerja di luar ketentuan sehingga uang lembur perlu diberikan.
Mereka juga menuntut pembentukan serikat pekerja. Pasalnya dari 8 raksasa media digital, hanya 2 media digital yang memiliki serikat pekerja.
"Ini sangat disayangkan karena tak sejajar dengan jurnalis. Kami mengajak semua jurnalis yang meliput May Day untuk membuat serikat pekerja. Kalian yang meliput hari ini juga harus mendapatkan insentif," tutur orator.