Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hitung Riil KPU: Suara Masuk 36,21 Persen, Jokowi Masih Unggul Atas Prabowo

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 56,1 persen suara dari data yang masuk. Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 43,9 persen dukungan.
Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (21/4/2019). Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus bergerak dan ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id ANTARA FOTO/Reno Esnir
Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (21/4/2019). Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus bergerak dan ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id ANTARA FOTO/Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah penghitungan suara pemilu presiden 2019 yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI semakin bertambah. Akan tetapi, penambahan tak membuat kedudukan antarkandidat pilpres berubah.

Hingga Jumat (26/4/2019) pukul 10.00 WIB tercatat ada data dari 294.581 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk ke Situng KPU. Jumlah itu setara dengan 36,21 persen data dari 813.350 TPS di seluruh Indonesia.

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 56,1 persen suara dari data yang masuk. Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 43,9 persen dukungan.

Selisih suara Jokowi dan Prabowo itu melebar dibanding sebelumnya. Tercatat perolehan suara kedua kandidat sempat lebih sempit ketika data yang masuk belum mencapai 36,21 persen.

KPU dalam disclaimer di lamannya menyebutkan, data yang ditampilkan merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS.

“Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” demikian tertulis di laman KPU.

Disebutkan pula bahwa perhitungan ini bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.

“Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar KPU di laman resminya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper