Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suara Masuk 22,14 persen, Jokowi-Amin 55,19 persen, Prabowo-Sandi 44,81 persen

Proses penghitungan suara Pilpres 2019 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencapai 22,14 persen, hingga Selasa (23/4/2019) pukul 19:00 WIB.
Warga memperlihatkan jarinya yang sudah dicelup tinta, usai mencoblos di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019./Bisnis-Wahyu Darmawan
Warga memperlihatkan jarinya yang sudah dicelup tinta, usai mencoblos di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019./Bisnis-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, JAKARTA – Proses penghitungan suara Pilpres 2019 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencapai 22,14 persen, hingga Selasa (23/4/2019) pukul 19:00 WIB.

Data itu diperoleh dari 180.108 tempat pemungutan suara (TPS), dari total TPS di Tanah Air yang mencapai 813.350.

Dari data yang masuk, kontestan nomor urut 01 Joko Widodo –Mar’uf Amin masih memimpin dengan perolehan suara 18.789.350, atau 55,19 persen dari total suara masuk.

Sementara itu, sang penantang, Prabowo Subianto – Sandiaga Salahudin Uno mendapatkan 15.257.189 suara, atau mewakili 44,81 persen dari ttoal suara masuk ke Situng KPU.

Data yang ditampilkan pada menu hitung suara merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 sebagai Hasil Penghitungan Suara di TPS. “Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” tulis KPU dalam laman pemilu2019.kpu.go.id.

Suara Masuk 22,14 persen, Jokowi-Amin 55,19 persen, Prabowo-Sandi 44,81 persen

Hasil Situng KPU ini juga bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.

Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Penghitungan suara manual hasil pemilu legislatif 2019 dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April. Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Rekapitulasi suara Pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Sementara itu, berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count oleh Indikator Politik Indonesia, Jokowi-Amin menang dengan 54,98 persen suara, sedangkan Prabowo-Sandi 45,02 persen. Namun, hasil quick count bukanlah hasil resmi Pemilu 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper