Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SITUNG KPU: Data Masuk Hampir 2 Persen, Jokowi Tetap Unggul Atas Prabowo

Berdasarkan pantauan Bisnis di laman pemilu2019.kpu.go.id, hingga Jumat (19/4/2019) pukul 13.30 WIB sudah ada data hasil pemindaian C1 dari 15.604 tempat pemungutan suara (TPS), atau 1,9 persen dari total TPS sebanyak 813.350.
Warga menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). /Reuters-Willy Kurniawan
Warga menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). /Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Hasil sementara Pemilu 2019 berdasarkan pemindaian (scan) formulir C1 melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) kembali berubah.

Berdasarkan pantauan Bisnis di laman pemilu2019.kpu.go.id, hingga Jumat (19/4/2019) pukul 13.30 WIB sudah ada data hasil pemindaian C1 dari 15.604 tempat pemungutan suara (TPS), atau 1,9 persen dari total TPS sebanyak 813.350.

Hasil sementara dari data yang masuk, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas lawannya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf mendapat 55,52 persen sementara Prabowo-Sandiaga 44,48 persen suara.

Hasil itu berbeda dengan raihan kedua kandidat 2 jam lalu. Saat itu, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf masih ada di kisaran 56,26 persen sementara Prabowo-Sandiaga 43,74 persen.

Angka itu masih mungkin berubah lantaran banyak data pemindaian C1 dari ratusan ribu TPS yang belum masuk Situng KPU RI.

Hasil Pemilu berdasarkan pemindaian C1 di Situng bukan merupakan hasil resmi pemungutan suara. Akan tetapi, hasil pemindaian itu bisa menjadi gambaran ke hitungan resmi yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 telah dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April. Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Rekapitulasi suara pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper