Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MA Ingatkan Hakimnya Tidak Main-main Hadapi Potensi Sengketa Pemilu 2019

Mahkamah Agung (MA) menyiapkan hakim-hakim yang akan menangani perkara-perkara sengketa pemilu.
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu

Kabar24.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) sudah menyiapkan perangkat hukum dan hakim terkait dengan kemungkinan munculnya sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019.

Dikutip dari keterangan resmi MA, Rabu (10/4/2019), Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Supandi mengatakan bahwa MA telah mengeluarkan beberapa Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), yaitu PERMA Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administatif Pemilihan Umum di MA, lalu PERMA No. 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di Pengadilan Tata Usaha Negara, PERMA  No. 6 Tahun 2017 tentang Hakim Khusus Dalam Sengketa Proses Pemilihan Umum di Pengadilan TUN.

“MA sudah menyiapkan baik aturan hukum acaranya maupun hakimnya.  Untuk aturan hukum acara sengketa pemilu, MA telah mengeluarkan beberapa peraturan,” ujarnya.

Selain kebijakan, katanya MA menyiapkan hakim-hakim yang akan menangani perkara-perkara sengketa pemilu.  Hakim yang menangani kasus-kasus sengketa pemilu, adalah hakim yang sudah dilatih, dibina, dan disertifikasi. 

MA telah memiliki Hakim Pemilu untuk Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 217 orang, Hakim Pemilu Tingkat Banding 17 orang, sedangkan hakim untuk Sengketa Pemilihan di Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 77 orang dan Hakim pada Tingkat Banding sebanyak 51 orang.

“Saya sudah komandokan kepada para hakim agar jangan main-main dengan perkara pemilu. Lakukan yang terbaik,” katanya.

Proses penyelesaian perkara sengketa pemilu ini, Supandi menekankan bahwa hitungannya tidak akan lebih dari 21 hari harus selesai, dan putusannya harus dikirim kepada para pihak, penggugat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper