Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang ditandatangani Jokowi pada 23 Oktober 2015.
Hal itu disampaikan saat menyambangi para pendukungnya di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). Dalam kampanye ini, Jokowi bertemu dengan ribuan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
“Pertama, nanti kita akan bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi yang ada merevisi PP 78,” kata Jokowi, seperti dikutip dari siaran pers.
Sejak awal diterbitkan, peraturan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan buruh, salah satunya karena menghilangkan hak berunding. Untuk menyelesaikan perselisihan ini, Jokowi berencana mengajak para buruh untuk berdialog lebih lanjut.
“Kita bicara bareng-bareng, duduk satu meja. Setuju? Yang setuju angkat jari!” kata Jokowi.
Jokowi juga menyingung hal lainnya, diantaranya soal pembangunan rumah murah.
“Yang kedua, pembangunan rumah murah untuk pekerja, rumah murah untuk buruh,” kata Jokowi yang menerangkan bahwa program ini sebenarnya telah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu.
“Saya sudah meninjau beberapa lokasi dan sudah penuh dihuni oleh para pekerja. Ini akan terus kita lanjutkan dalam jumlah yang lebih besar lagi. Ini penting sekali!" kata Jokowi.
Terakhir, Jokowi menyoroti tentang perlindungan buruh migran di luar negeri. Jokowi menyadari bahwa masih banyak masalah yang mendera para tenaga kerja di luar negeri.
“Tapi yakinlah bahwa negara akan memberikan perlindungan kepada warga negara kita, baik yang ada di Hongkong, Taiwan, Malaysia, Saudi, dan di tempat-tempat lainnya,” ucapnya.
Jokowi kemudian memberikan satu contoh.
“Kemarin ada buruh migran kita lolos dari hukuman mati, yaitu Siti Aisyah. Ini adalah tanggung jawab negara untuk terus mendampingi. Seperti Siti Asiyah, begitu ada masalah besar langsung didampingi kedutaan kita, diberikan pengacara,” ungkapnya.
Sekitar 1 bulan yang lalu, Jaksa penuntut Malaysia mencabut tuntutan terhadap Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Kasus ini mendapat perhatian cukup besar karena Kim Jong-nam merupakan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Seusai di Karawang dan Bandung, Jokowi dijadwalkan akan menutup rangkaian kampanye hari ini di kota kelahirannya di Solo, Jawa Tengah.