Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bertemu Buruh Janjikan Revisi PP 78/2015 dan Rumah Murah

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo akan merevisi  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang ditandatangani Jokowi pada 23 Oktober 2015.
Salah seorang pendukung menghadiri kampanye akbar Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Salah seorang pendukung menghadiri kampanye akbar Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo akan merevisi  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang ditandatangani Jokowi pada 23 Oktober 2015. 

Hal itu disampaikan saat menyambangi para pendukungnya di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). Dalam kampanye ini, Jokowi bertemu dengan ribuan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

“Pertama, nanti kita akan bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi yang ada merevisi PP 78,” kata Jokowi, seperti dikutip dari siaran pers.

Sejak awal diterbitkan, peraturan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan buruh, salah satunya karena menghilangkan hak berunding. Untuk menyelesaikan perselisihan ini, Jokowi berencana mengajak para buruh untuk berdialog lebih lanjut.

“Kita bicara bareng-bareng, duduk satu meja. Setuju? Yang setuju angkat jari!” kata Jokowi.

Jokowi juga menyingung hal lainnya, diantaranya soal pembangunan rumah murah.

“Yang kedua, pembangunan rumah murah untuk pekerja, rumah murah untuk buruh,” kata Jokowi yang menerangkan bahwa program ini sebenarnya telah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu.

“Saya sudah meninjau beberapa lokasi dan sudah penuh dihuni oleh para pekerja. Ini akan terus kita lanjutkan dalam jumlah yang lebih besar lagi. Ini penting sekali!" kata Jokowi.

Terakhir, Jokowi menyoroti tentang perlindungan buruh migran di luar negeri. Jokowi menyadari bahwa masih banyak masalah yang mendera para tenaga kerja di luar negeri.

“Tapi yakinlah bahwa negara akan memberikan perlindungan kepada warga negara kita, baik yang ada di Hongkong, Taiwan, Malaysia, Saudi, dan di tempat-tempat lainnya,” ucapnya.

Jokowi kemudian memberikan satu contoh.

“Kemarin ada buruh migran kita lolos dari hukuman mati, yaitu Siti Aisyah. Ini adalah tanggung jawab negara untuk terus mendampingi. Seperti Siti Asiyah, begitu ada masalah besar langsung didampingi kedutaan kita, diberikan pengacara,” ungkapnya.

Sekitar 1 bulan yang lalu, Jaksa penuntut Malaysia mencabut tuntutan terhadap Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Kasus ini mendapat perhatian cukup besar karena Kim Jong-nam merupakan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Seusai di Karawang dan Bandung, Jokowi dijadwalkan akan menutup rangkaian kampanye hari ini di kota kelahirannya di Solo, Jawa Tengah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper