Bisnis.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merasa keberatan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno karena telah menggunakan benderanya saat kampanye di Lumajang, Madura pada Kamis (4/4/2019).
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengatakan bahwa bendera NU merupakan kehormatan organisasi berdasarkan hasil istikharah para pendiri.
Hasil pemikiran ini mencerminkan nilai-nilai luhur dan perjuangan NU dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
“Kami jam’iyah NU memandang bahwa sebuah aspirasi atas hajat politik adalah sebuah hak setiap warga negara. Namun demikian NU memandang bahwa kinerja politik untuk meraih simpati masyarakat harus dilakukan dengan cara yang bermartabat tanpa menodai lembaga-lembaga organisasi dan institusi resmi di Republik ini,” katanya, Sabtu (6/4/2019).
Robikin menjelaskan bahwa keluarga NU Lumajang kecewa dan keberatan atas penyalahgunaan bendera yang digunakan pasangan calon presiden 02 ini.
“Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran bendera NU dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horizontal di tengah masyarakat,” ucapnya.
Kamis, 4 April lalu Sandi kampanye di Lumajang. Dia meminta para pemdukungnya untuk terus bersama menjaga semangat Indonesia adil makmur. Sandi lalu mengibarkan bendera NU di hadapan relawan.