Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPD asal Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT) Andre Garu minta kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian diminta mengungkap secara tuntas terhadap jaringan internasional penyelundup bayi komodo guna menyelamatkan sektor pariwisata sebagai tulang pungung ekonomi masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat NTT.
"Taman Nasional Komodo memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi masyarakat Manggarai Barat, apabila habitat Komodo terus berkurang maka dapat berdampak pada ekonomi masyarakat daerah itu," kata Andre Garu ketika di Kupang, Jumat (29/3/2019).
Dia mengatakan pembangunan ekonomi masyarakat di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu berkembang pesat, karena destinasi wisata komodo yang banyak dikunjungi wisatawan nusantara dan mancanegara.
"Pembangunan ekonomi di Manggarai Barat berkembang pesat, karena destinasi wisata komodo. Apabila komodo berkurang, maka pembangunan ekonomi di daerah itu ikut terganggu," kata Andre.
Andre mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Timur yang berhasil menggagalkan pengiriman komodo keluar negeri dan mengungkap para pelaku penyelundupan bayi komodo.
"Kapolri perlu mengusut jaringan internasional yang ikut terlibat dibalik kasus penyelundupan bayi Komodo serta menghukum para pelaku seberat-beratnya," tegas Andre.
Menurut politisi partai Hanura ini, destinasi wisata Komodo memiliki kontribusi yang besar terhadap pendapatan negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp32 miliar/tahun.
"Maraknya kasus pencurian bayi Komodo ikut berdampak negatif terhadap pembangunan pariwsiata di NTT sehingga perlu dihentikan berbagai tindakan kriminal di Komodo guna menyelamatkan sektor pariwisata," tegas Andre.
Dia mengatakan Balai TNK sebagai pengelola Taman Nasional Wisata Komodo dianggap lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kawasan TNK yang marak dengan kasus pencurian satwa, baik komodo dan rusa, serta sapi dalam kawasan yang dilindungi itu.
Andre juga mendorong Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya untuk menindak tegas terhadap aparat di Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo yang dianggap lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan di kawasan wisata internasional itu.
Untuk diketahui dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Jatim, terungkap para tersangka mengaku sudah melakukan aksi jual beli bayi komodo sejak 2016-2019 dengan jumlah komodo yang telah dijual mencapai 41 ekor.