Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Hari Dibuka, Pendaftar PPPK di https://ssp3k-daftar.bkn.go.id Capai 31.686 Peserta

Hingga Kamis 14 Februari 2019 pukul 11.03 WIB akun pelamar pada situs pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan alamat https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun, sudah mencapai 31.686.
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam salah satu pasal peraturan tersebut disebutkan pengadaaan P3K dilakukan melalui sejumlah tahapan yakni perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi dan pengumuman hasil seleksi, pengangkatan menjadi calon P3K dan pengangkatan menjadi P3K.

“Perlu kami sampaikan pula bahwa terhitung sejak Rabu 13 Februari 2019 pukul 20.00 WIB, Pemerintah juga telah resmi membuka rekrutmen CPNS 2018 untuk daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah, di antaranya Palu dan Donggala,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (14/2/2019).

Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, lanjut Ridwan, daerah terdampak bencana tersebut sempat menunda rekrutmen CPNS pada 2018 lalu.

Berkaitan dengan P3K, sambung Karo Humas BKN, hingga Kamis 14 Februari 2019 pukul 11.03 WIB akun pelamar pada situs pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan alamat https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun, sudah mencapai 31.686.

Dari jumlah itu, tambahnya, pelamar yang sudah mengisi form pendaftaran berjumlah 14.827 dan tercatat yang sudah melakukan submit berjumlah 4.556.

“Perlu kami sampaikan kembali bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor: 2 Tahun 2019, ruang lingkup pengadaan P3K ini terbatas tiga kualifikasi jabatan, meliputi: Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II); Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN baru; dan Penyuluh Pertanian,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa TH Eks K-II yang dapat mengikuti proses rekrutmen Tahap I P3K 2019 ini merupakan Tenaga Honorer Eks Kategori II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara.

“TH Eks K-II tersebut juga harus masih aktif bekerja pada unit pelayanan instansi pemerintah hingga saat ini. Selanjutnya formasi jabatan TH Eks K-II tersebut juga terbatas pada guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,” jelasnya.

Sementara itu, Ridwan juga menjelaskan bahwa TH eks K-II khusus formasi jabatan tenaga kesehatan terbatas pada 21 jabatan, meliputi: 1) dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi/spesialis; 3) bidan; 4) perawat; 5) perawat gigi; 6) apoteker; 7) asisten apoteker; 8) pranata laboratorium kesehatan; 9) teknik elektromedis; 10) perekam medis; 11). fisioterapis; 12) radiografer; 13) sanitarian; 14) nutrisionis; 15) epidemiolog kesehatan; 16) entomolog kesehatan; 17) refraksionis optisien; 18) administrator kesehatan; 19) penyuluh kesehatan masyarakat; 20) analis kesehatan; dan 21) penguji kesehatan dan keselamatan kerja (tenaga kesehatan lingkungan kerja).

Untuk peserta rekrutmen P3K pada formasi jabatan dosen dan tenaga kependidikan pada PTN, lanjut Ridwan, baru diperuntukkan bagi dosen dan tenaga kependidikan pada PTN baru dan peserta sudah terdaftar pada database dosen dan tenaga kependidikan di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Formasi jabatan penyuluh pertanian pada rekrutmen Tahap I P3K ini dapat diikuti oleh para penyuluh pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian dan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper