Bisnis.com, JAKARTA -- Istilah firehose of falsehood sering terdengar akhir-akhir ini, terutama terkait aktivitas politik menjelang Pemilu. Tidak hanya di Indonesia, istilah ini juga dikaitkan dengan situasi di negara-negara lain seperti AS.
Dosen Sosiologi Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga R. Zain menerangkan bahwa firehose of falsehood memiliki arti semburan bertekanan tinggi yang mengantarkan propaganda kepalsuan.
Dalam tulisannya yang dikutip Bisnis, Rabu (6/2/2019), ini adalah strategi pembuat propaganda untuk membanjiri publik dengan memproduksi serangkaian informasi yang salah dan kepalsuan tiada henti dan dilakukan pada masa kampanye. Tujuannya, menggiring publik untuk memilih dan memenangkan calon yang didukungnya.
"Yang terpenting bukan kebenaran informasi, tapi bagaimana berita itu diproduksi secara massal dan membakar emosi massa dengan berbagai cara, sesering mungkin dan sebanyak mungkin. Sehingga, informasi yang tidak benar pun pada akhirnya diterima oleh publik sebagai suatu kebenaran," paparnya.
Meski publik mestinya tahu bahwa informasi terkait palsu dan karenanya merupakan informasi yang salah, tapi karena diulang terus menerus dan dilakukan secara meluas maka opini publik sebagaimana diinginkan oleh pembuat propaganda pun berhasil terbentuk.
Menurut Zain, propaganda diproduksi lewat beberapa tahapan, yakni dalam jumlah banyak melalui berbagai saluran, sesering mungkin terus menerus tanpa henti dan diulang-ulang, tidak realistis apalagi objektif, serta tidak konsisten.
Dia menerangkan publik biasanya mempercayai suara fakta, cerita, atau argumen. Ada delapan alasan atas hal ini, yakni:
1. High volume, diproduksi besar-besaran;
2. Multi channel, disampaikan melalui berbagai saluran yang tersedia;
3. Rapid, publik cepat percaya karena informasi tersebut baru pertama kali didapatkan;
4. Confirmation bias, sesuai dengan keyakinan yang telah dimiliki sebelumnya;
5. Evidence, didukung oleh bukti sekalipun bukti tersebut manipulatif karena publik tidak akan pernah mengecek;
6. Expert, disampaikan oleh ahli atau seseorang yang secara sepihak diklaim sebagai ahli;
7. Demographic, disampaikan oleh seseorang yang seolah-olah adalah audiens yang menjadi target padahal sebenarnya adalah "orang jadi-jadian";
8. Format, disampaikan dalam bentuk "seakan-akan" berita di web, talkshow televisi, YouTube, dan media sosial.
Zain melanjutkan bahwa kuantitas lebih penting dari kualitas dan pengulangan lebih penting dari kebenaran.
"Publik akan menghakimi bahwa suatu informasi itu benar, seringkali berdasar pada apa yang mereka dengar daripada didasarkan pada verifikasi dari mana informasi itu diperoleh," tambahnya.