Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kuota penerima Bidikmisi menjadi 130.000 penerima tahun ini. Bagi siswa yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi, bisa memanfaatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah ini.
Pendaftaran calon mahasiswa Bidikmisi tahun 2019 dilakukan melalui semua jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang meliputi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) serta Seleksi Mandiri pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Lalu bagaimana cara untuk mendapatkan Bidikmisi ini? Berikut persyaratan penerima Bidikmisi dan alur pendaftarannya:
1. Persyaratan Penerima Bidikmisi
a. Penerima Bidikmisi adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 tahun sebelumnya.
b. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi.
c. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000
d. Calon penerima bidikmisi wajib terdaftar pada sistem Bidikmisi dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
2. Tahapan Pendaftaran Jalur SNMPTN/SBMPTN
1) Bagi siswa :
a. Penerima KIP dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman LTMPT atau Bidikmisi.
b. Bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah untuk direkomendasikan
2) Bagi sekolah :
a. Sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN.
b. Belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan). Ditjen Belmawa Kemenristekdikti memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja).
3) Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
4) Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
5) Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung.
3. Tahapan Pendaftaran Jalur PMDK-PN/UMPN/MANDIRI
1) Bagi siswa :
a. Penerima KIP dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman Bidikmisi sampai mendapatkan KAP (Kode Akses Pendaftaran) dan PIN (langsung ke poin 5).
b. Bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah untuk direkomendasikan.
2) Bagi sekolah :
a. Sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN.
b. Belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan). Ditjen Belmawa Kemenristekdikti memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja).
3) Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
4) Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran sampai mendapatkan KAP dan PIN.
5) KAP dan PIN yang didapat dari sistem Bidikmisi digunakan dalam pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
6) Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung.
Adapun tata cara pendaftaran Bidikmisi jalur SNMPTN dan SBMPTN, dilakukan secara online melalui laman LTMPT (https://ltmpt.ac.id/) atau laman Bidikmisi (https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/). Sedangkan untuk jalur PMDK-PN, UMPN, dan Seleksi Mandiri dilakukan secara online melalui laman Bidikmisi (https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/).
Belum terdapat jadwal resmi pendaftaran Bidikmisi 2019. Saat ini, laman resmi Bidikmisi masih dalam proses maintenance hingga 31 Januari 2019.