Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Dalami Unsur Pidana Tabloid Barokah, Ini Pintu Masuknya

Markas Besar Polri tak menutup kemungkinan adanya unsur pidana dalam Tabloid Indonesia Barokah.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim memperlihatkan Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim memperlihatkan Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Markas Besar Polri tak menutup kemungkinan adanya unsur pidana dalam Tabloid Indonesia Barokah.

"Terkait narasi dalam konten tabloid itu, tidak menutup kemungkinan ada unsur pidananya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan pada Selasa, (29/1/2019).

Dedi menuturkan, Polri akan segera melakukan penyelidikan setelah menerima surat Pendapat, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR) hasil kajian Dewan Pers terkait Tabloid Indonesia Barokah tersebut. Rencananya, Dewan Pers akan mengirim surat tersebut pada siang ini, 29 Januari 2019.

"Nanti surat itu akan dipelajari oleh tim dari Badan Reserse Kriminal Polri yang sudah dibentuk, dan akan digabungkan dengan rekomendasi Dewan Pers," kata Dedi. Jika dibutuhkan pun, polisi akan memanggil saksi ahli bahasa, saksi ahli jurnalistik dan anggota Dewan Pers itu sendiri untuk membantu menganalisis.

Sementara ini, Polri baru menyelidiki tabloid tersebut berdasarkan laporan dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sedangkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah menegaskan Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan umum dan kampanye hitam.

Tabloid Indonesia Barokah pertama kali muncul pada medio Desember 2018. Judul edisi pertamanya, Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?. Halaman depannya menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang.

Tabloid Indonesia Barokah awalnya ditemukan Pengawas Pemilu kecamatan-kecamatan pada 18 Januari 2019. Salah satunya, Bawaslu Kabupaten Kuningan melaporkan adanya ratusan surat kabar yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tempo.co
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper