Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Sudah Bebas, Begini Komentar Ma'ruf Amin

Ahok Sudah Bebas, Begini Komentar Ma'ruf Amin
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin Jokowi-Maruf Amin /ANTARA-Raisan Al Farisi
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin Jokowi-Maruf Amin /ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Cawapres RI Ma'ruf Amin mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah bebas dari hukuman sehingga haknya sebagai warga negara harus kembali dipulihkan. 

"Oh iya (haknya dipulihkan). Semua sama di mata hukum. Yang juga pernah mengalami seperti Ahok, dihukum berapa lama, kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Ma'ruf di Surabaya, Jawa Timur, Kamis. 

Ma'ruf mengatakan sebagai seorang warga negara, Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan dan berhak memeroleh kebebasan. 

"Dia sudah menjalani dan kembali ke masyarakat," kata dia. 

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah resmi bebas dari hukuman kasus penodaan agama, Kamis hari ini. 

Ahok bebas setelah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rumah Tahanan Mako Brimob.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper