Bisnis.com, YOGYAKARTA - Selasa (15/1/2019) pagi Gunung Merapi tercatat mengeluarkan lava pijar. Berdasarkan pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta terjadi dua kali guguran lava pijar yang meluncur dari Gunung Merapi ke hulu Kali Gendol.
BPPTKG melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa, menyebutkan berdasarkan hasil pengamatan mulai pukul 00.00-06.00 WIB teramati guguran lava pijar ke arah tenggara Gunung Merapi sebanyak dua kali dengan jarak luncur 300 hingga 500 meter ke hulu Kali Gendol.
Cuaca di Gunung Merapi pada Selasa pagi dilaporkan terpantau cerah dan berawan. Angin di gunung itu bertiup lemah ke arah Timur laut dengan suhu udara berkisar 17.8 hingga 21.7 derajat celsius, kelembaban udara 52% sampai 84%, dan tekanan udara 836.2 hingga 943.3 mmHg.
BPPTKG selama mengamati gunung api itu juga mencatat 7 kali gempa guguran dengan amplitudo 2 sampai 30 milimeter yang berlangsung selama 11.48 sampai 63.6 detik, gempa embusan 2 kali dengan amplitudo 3,5 hingga 12,5 milimeter yang berlangsung selama 17,3 sampai 18,36 detik, dan gempa low frekuensi 1 kali dengan amplitudo 5 milimeter, berlangsung 15,28 detik.
Sebelumnya, pada Senin (14/1) malam BPPTKG juga mencatat dua kali luncuran guguran lava pijar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur masing-masing 50 meter ke arah ke Timur laut. Guguran pertama pada pukul 23.41 WIB dengan durasi 35 detik, dan guguran kedua pada pukul 23.56 WIB dengan durasi 29 detik.
Berdasarkan analisis morfologi kubah lava Gunung Merapi yang terakhir dirilis BPPTKG, volume kubah lava mencapai 439.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan mencapai 3.400 meter kubik per hari atau lebih kecil dari pekan sebelumnya.
Saat ini kubah lava masih stabil dengan laju pertumbuhan yang masih rendah, rata-rata kurang dari 20.000 meter kubik per hari.
Mengacu pada data aktivitas vulkanik Merapi, hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.