Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum didorong untuk menyelenggarakan debat Pemilihan Presiden 2019 di kampus-kampus terpilih di Tanah Air, sehingga kalangan akademisi dapat memperoleh gambaran yang cukup dari kandidat Presiden dan Wakil Presiden mengenai apa yang akan dilakukannya dalam 5 tahun ke depan.
Filsuf Politik Rocky Gerung sempat menantang Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One bertema "Debat Pilpres 2019; Menguji Netralitas KPU" pada Selasa malam (08/01/2019), untuk mengambil inisiatif melaksanakan Debat Pilpres di kampus-kampus.
"Coba KPU bekerjasama dengan kampus membuat Debat Pilpres 2019, biar kalangan kampus menguji para kandidat Capres-Cawapres. KPU harusnya mendorong itu, kan itu sifatnya teknis dan KPU memiliki otoritas melakukan hal tersebut. KPU buka saja pendaftaran, kampus-kampus mana yang mau mengundang Capres-Cawapres masuk ke kampus. KPU jangan kaku dengan aturan teknis," kata Rocky Gerung.
Ihwal Debat Pilpres di kampus itu, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Dr.Fithra Faisal Hastiadi berpendapat kalangan akademisi memiliki hak untuk mendapat gambaran mengenai visi dan misi dari para kandidat dalam membawa Indonesia lima tahun mendatang.
Menurut Fithra, kalangan akademisi menjadi khawatir menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh kubu pasangan calon lantaran takut dicap mendukung pasangan calon yang menjadi tuan rumah acara.
Padahal, akademisi tetap menjaga netralitas dan sebatas hanya memberikan pandangan dan komentar atas visi dan misi para kandidat.
"Kan hanya mengomentari yang baik-baik dan kalau ada yang perlu dikritisi, akan kita kasih pandangan dan solusi. Yang penting kan tidak memihak," ujarnya kepada Bisnis di sela-sela acara Outlook Ekonomi Indonesia 2019 bertemakan "Menuju Ekonomi Indonesia yang Adil dan Makmur" di Media Center Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (09/01/2019).
Untuk mensiasati aturan yang melarang para kandidat berkampanye di kampus, Fithra menilai pihak kampus dimungkinkan menyelenggarakan debat di luar kampus dengan mengundang 2 pasangan calon yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
"Pihak penyelenggaranya bisa Forum Rektor atau Forum Guru Besar. Apakah kedua pasangan calon bisa datang atau hanya salah satu pasangan calon, ya tidak masalah. Yang penting dua-duanya diundang karena debat ini bukan agenda resmi KPU," ujarnya.
KPU Ditantang Gelar Debat Pilpres 2019 di Kampus
Komisi Pemilihan Umum didorong untuk menyelenggarakan debat Pemilihan Presiden 2019 di kampus-kampus terpilih di Tanah Air, sehingga kalangan akademisi dapat memperoleh gambaran yang cukup dari kandidat Presiden dan Wakil Presiden mengenai apa yang akan dilakukannya dalam 5 tahun ke depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium