Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan bahwa Indonesia telah mencalonkan diri secara resmi sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019.
Jika berhasil terpilih, Indonesia akan menjalan tugas untuk periode 2020-2022.
"Indonesia secara resmi telah menyampaikan pencalonan sebagai anggota Dewan HAM periode 2020-2022 yang pemilihannya akan dilakukan tahun ini," kata Retno kala di Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Di hadapan para duta besar negara sahabat yang hadir dalam acara Pernyataan Pers Tahunan di Gedung Nusantara Kementerian Luar Negeri, Retno mengungkapkan bahwa Indonesia sangat mengharapkan dukungan atas pencalonan tersebut.
"Sebagai 'A true Partner for Democracy, Development and Social Justice', Indonesia siap bekerja sama dengan negara lainnya untuk memajukan dan melindungi nilai-nilai HAM," kata Retno meyakinkan komitmen Indonesia.
Isu kemanusiaan memang menjadi salah satu fokus diplomasi Indonesia di tingkat global. Hal ini terlihat dari kontribusi Indonesia dalam sejumlah krisis kemanusiaan global dan regional, termasuk isu kemerdekaan Palestina dan marjinalisasi etnis minoritas Rohingnya di Myanmar.
Baca Juga
Dewan HAM PBB sendiri merupakan badan PBB yang bertugas mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh dunia.
Dibentuk pada 2006, Dewan HAM PBB terdiri dari 47 negara yang dipilih secara periodik untuk masa jabatan selama tiga tahun.
Indonesia tercatat telah tiga kali menjabat sebagai anggota Dewan HAM PBB. Terakhir kali, Indonesia menjabat posisi ini untuk periode 2011-2014.
Selain pencalonan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB, kiprah Indonesia di level global juga akan disertai dengan keanggotaan di Dewan Keamanan PBB yang telah dimulai sejak awal 2019.