Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah sedang menggodok program penyediaan rumah bagi pegawai negeri sipil atau PNS, TNI dan Polri sebagai satu cara memberikan kemudahan tempat tinggal bagi pegawai negeri dan TNI-Polri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aturan main program tersebut diharapkan rampung pada tahun depan.
Terkait hal itu Wapres Kalla menggelar rapat bersama Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.
“Menyusun rencana sistem termasuk sistem perkreditan untuk rumah para ASN, pegawai negeri, TNI dan Polri. Akan selesaikan ini kira-kira nanti, tadi rapat kedua, ketiga dan seterusnya. [Target rampung sistemnya] bulan depan atau tahun depan,” ujar Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Kamis (20/12/2018).
Wapres Kalla menjelaskan rumah yang akan dibangun adalah hunian vertikal bersubsidi hak milik.
Selain terkait dengan perkreditan, hal lain yang akan diatur adalah golongan pegawai yang bisa mengambil rumah tersebut, sistem pembangunan dan besaran rumah, hingga pemakaian tanah pemerintah untuk dijadikan hunian.
Menurutnya, saat ini ada kebutuhan sekitar 1,5 juta rumah bagi para abdi negara tersebut. Namun, rencananya dalam lima tahun ke depan pemerintah akan menyediakan sekitar 1 juta rumah.
“Targetnya dalam lima tahun itu kira-kira sejuta. Lain lagi rumah untuk umum ya. Untuk PNS, TNI, dan Polri. Ya diperkirakan 1,5 juta unit tapi itu kita mungkin yang sangat urgen itu kira-kita sejuta,” katanya.
Harapannya, jika regulasi terkait program itu rampung tahun depan pemerintah bisa langsung merealisasikan kebijakan tersebut.