Bisnis.com, KATOWICE – Indonesia mempertegas posisi pentingnya dalam mengatasi dampak perubahan iklim dunia.
Komitmen Indonesia akan disampaikan dalam berbagai negosiasi pada konferensi pengendalian perubahan iklim (The twenty-fourth session of the Conference of the Parties/COP24), di Katowice, Polandia, pada 2-14 Desember 2018.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar memimpin delegasi Indonesia. Pada sidang PBB ini, diperkirakan 45.000 orang peserta dari 197 perwakilan negara hadir membahas status dan upaya pengendalian perubahan iklim dunia.
Delegasi Indonesia tidak hanya siap untuk negosiasi, tetapi juga siap untuk 'soft diplomacy', serta menyampaikan keunggulan Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Siti mengatakan, Indonesia sesungguhnya cukup maju dalam implementasi Paris Agreement.
“Dalam arti kerja-kerja membumi di lapangan berlangsung oleh masyarakat, aktivis, LSM juga dunia usaha, serta pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif,” ungkap Siti dalam rilis pada media, Selasa (4/12/2018).
Salah satu keunggulan kerja implementasi Paris Agreement di Indonesia, kata Siti, adalah partisipasi semua pihak dan cukup lengkap.
“Ini merupakan modal dasar bangsa dan membanggakan. Saya optimistis kita bisa laksanakan kerja-kerja lingkungan dengan pas, baik menurut rule book konvensi internasional dan terutama karena perintah UUD 1945 Pasal 28H dan Pasal 33. Kita kerja yang baik saja,” jelas Siti.
Pemerintah Indonesia konsisten melaksanakan komitmen penurunan target emisi gas rumah kaca (GRK), dan program adaptasi perubahan iklim yang disebutkan di dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai produk dari Paris Agreement.
Indonesia juga telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016. Melalui NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi GRK pada 2030 sebesar 29% dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% melalui kerja sama internasional.
“Data tahun 2016, Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 8,7% dari berbagai sektor. Pada tahun 2017, penurunan emisi telah mencapai sekitar 16%,” ungkap Siti.
Dalam mencapai target 29%, Indonesia memiliki modalitas yang baik dalam pemenuhan janji NDC yaitu melalui kebijakan dan peraturan yang dimiliki, serta aktivitas dan peran lembaga dalam mendukung pendanaan, pengembangan kapasitas, transfer teknologi, kemitraan, dan penelitian.