Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Bidang Pelayanan Jasa dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng atas nama Dominggus Ampung Dwijayanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengungkapkan tersangka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terkait ujian dinas kenaikan pangkat golongan II ke golongan III dan golongan III ke golongan IV di BKD Kalteng pada 2018. Pelaku ditangkap pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB-15.30 WIB di ruang kerja Kepala BKD.
Korban tindak pidana pemerasan yang dilakukan Dominggus disebut telah mencapai 10 orang, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa Struktur Organisasi Kepangkatan Daerah (SOPD) di wilayah pemerintahan Kabupaten Gunung Mas Kalteng.
"Jadi, 10 orang PNS ini diperas untuk melancarkan ujian dinas kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan III pada 2018 yang digelar BKD Kalteng," tuturnya, Sabtu (1/12).
Mukri menjelaskan dari tangan tersangka, Tim Jaksa Penyelidik berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp13 juta, kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD Kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar, 1 unit sepeda motor, serta 3 buah ponsel pintar.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut," katanya.