Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau akan mencabut status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan pada akhir November ini, menyusul kondisi cuaca yang sudah masuk musim hujan.
Kepala BPBD Riau Edwar Sanger mengatakan status siaga darurat karlahut di daerah itu, sudah berjalan sejak Juni lalu.
"Pencabutan status siaga darurat ini juga sesuai dengan berakhirnya surat keputusan Plt gubernur tentang status siaga darurat karhutla di Provinsi Riau," katanya Kamis (29/11/2018).
Pada SK tersebut diterangkan bahwa Provinsi Riau berada dalam status siaga darurat karhutla, pada periode 1 Juni-30 November 2018.
Setelah pencabutan status siaga darurat karhutla dilakukan di akhir bulan ini, pihaknya akan melakukan koordinasi sampai tingkat kabupatan dan kota setempat.
Selain pertimbangan berakhirnya status siaga darurat sesuai waktu dalam SK, juga dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi cuaca di wilayah setempat, yang sudah masuk musim penghujan.
"Prediksi dari BMKG juga menyatakan curah hujan sudah agak tinggi, sehingga kami tidak lagi perpanjang status siaga darurat karhutla, dan kami akan fokus pada penanganan bencana lainnya seperti longsor dan banjir," katanya.