Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Maut Santri di Tangerang, Polisi Akan Periksa Sopir Pikap

Sopir tersebut masih dalam perawatan intensif maka pihak Kepolisian akan menunggu kondisi yang bersangkutan pulih terlebih dahulu.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisian menyatakan akan meminta keterangan sopir pikap pembawa rombongan 23 santri yang mengalami kecelakaan tunggal di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (25/11/2018).

Kapolsek Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menyatakan, mengingat sopir tersebut masih dalam perawatan intensif maka pihak Kepolisian akan menunggu kondisi yang bersangkutan pulih terlebih dahulu.

"Sopir masih dirawat, belum bisa dimintai keterangan," ujar Harry ketika dikonfirmasi Bisnis, Selasa (27/11/2018).

Pihak kepolisian akan meminta keterangan sopir berinisial RF ini untuk menyelidiki penyebab kecelakaan.

Hal ini akan menjadi dasar terkait adanya pelanggaran membawa mobil terbuka untuk penumpang, sehingga menyebabkan tiga orang santri, yaitu Syaif Ali Maulana (14), Mahmud Hanafi (16), dan Sofyan (15), menjadi korban.

Selain itu, pihak Kepolisian akan memeriksa kondisi pikap dengan nomor polisi B 9029 RV tersebut.

"Kita koordinasi dengan Dishub [Dinas Perhubungan] ya, kendaraan sudah kita cek, kita minta suratnya, namun hasilnya belum," jelas Harry.

Sebelumnya, rombongan santri penumpang pikap tersebut baru saja pulang dari acara Maulid Nabi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kendaraan bak terbuka tersebut melaju cukup kencang dari arah Metland, Ciledug, mengarah ke Green Lake. Kecelakaan tunggal terjadi pada saat melintas di flyover dengan kondisi jalan berbelok menurun.

“Kendaraan tersebut kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan sebelah kiri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (25/11/2018).

Dengan adanya kecelakaan ini, pihak Kepolisian mengingatkan kembali tentang bahaya penggunaan kendaraan pikap atau bak terbuka untuk membawa penumpang.

Pihak Kepolisian menyatakan masih mentoleransi penggunaan pikap untuk membawa penumpang di perdesaan, tetapi akan memproses secara serius bila ada pikap yang membawa penumpang di wilayah perkotaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper