Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri telah memperpanjang masa tugas Tim Satgas Papua gabungan TNI-Polri untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) hingga Pilpres dan Pileg 2019 rampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan alasan pihaknya memperpanjang masa tugas Satgas tersebut yaitu untuk mengantisipasi agar gangguan Kamtibmas pada 2018 lalu tidak terulang kembali di Papua. Selain itu, perpanjangan masa tugas Satgas itu juga untuk meminimalisir ancaman serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
"Diperpanjangnya sampai pemilu selesai. Jadi jangan sampai kejadian tahun 2018 terulang lagi. Kemudian pada 2019 nanti perpanjangan itu sesuai kebijakan Polri dalam rangka meminimalisir dan mitigasi semua ancaman serangan KKB," tuturnya, Senin (26/11/2018).
Dia menegaskan Kepolisian juga telah melakukan penegakan hukum terhadap semua pelaku yang diduga berpartisipasi aktif di KKB Papua. Menurut Dedi, Kepolisian dan TNI kini tengah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat Papua agar tidak ikut serta kelompok ekstrimis tersebut.
"Kita menggunakan cara yang persuasif kepada masyarakat Papua sana untuk mengingkatkan kemampuan dan kecerdasan anak-anak di Papua," katanya.