Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi APIP, KPK Undang Kemendagri dan Kemenpan RB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pertemuan dengan Menteti Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dengan, Syafruddin.
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan dalam Forum Komunikasi dan Konsultasi Nasional antara Pemerintah dan Ormas di Jakarta, Selasa (6/11/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan dalam Forum Komunikasi dan Konsultasi Nasional antara Pemerintah dan Ormas di Jakarta, Selasa (6/11/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (9/11/2018), mengagendakan pertemuan dengan Menteti Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dengan, Syafruddin.

Tiba di KPK sekitar pukul 9.30 WIB, Mendagri Tjahjo Kumolo tidak banyak berkomentar. Kunjungannya tersebut, ujar Tjahjo, merupakan undangan dari Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Diundang Ketua KPK, biar Ketua KPK saja yang menjelaskan," ucapnya di KPK, Jumat (9/11/2018).

Mengenai isi pertemuan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal yang akan dibahas adalah penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) bersama Pimpinan dan Pencegahan.

"KPK telah mengirimkan surat juga sebelumnya berdasarkan identifikasi dari sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani dan kajian di pencegahan yang dilakukan, bahwa sangat urgent untuk merevitalisasi APIP, baik dari aspek struktur dan independensinya," jelas Febri.

Berdasarkan catatan resmi Kemendagri, sejak tahun 2004-2009 terdapat 241 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Jumlah itu menurun pada 2009-2014 menjadi 101 kepala daerah.

Sementara itu, sejak 2014 sampai 2018 jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi turun sampai dengan terakhir di Cirebon beberapa waktu lalu angka yang tercatat adalah 92 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Sumber : KPK
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper