Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (9/11/2018), mengagendakan pertemuan dengan Menteti Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dengan, Syafruddin.
Tiba di KPK sekitar pukul 9.30 WIB, Mendagri Tjahjo Kumolo tidak banyak berkomentar. Kunjungannya tersebut, ujar Tjahjo, merupakan undangan dari Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Diundang Ketua KPK, biar Ketua KPK saja yang menjelaskan," ucapnya di KPK, Jumat (9/11/2018).
Mengenai isi pertemuan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal yang akan dibahas adalah penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) bersama Pimpinan dan Pencegahan.
"KPK telah mengirimkan surat juga sebelumnya berdasarkan identifikasi dari sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani dan kajian di pencegahan yang dilakukan, bahwa sangat urgent untuk merevitalisasi APIP, baik dari aspek struktur dan independensinya," jelas Febri.
Berdasarkan catatan resmi Kemendagri, sejak tahun 2004-2009 terdapat 241 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Jumlah itu menurun pada 2009-2014 menjadi 101 kepala daerah.
Sementara itu, sejak 2014 sampai 2018 jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi turun sampai dengan terakhir di Cirebon beberapa waktu lalu angka yang tercatat adalah 92 orang.