Bisnis.com, JAKARTA — Kasus pencurian dengan pemberatan oleh spesialis pembobol brankas berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/2018).
Dua tersangka yaitu D dan AY membobol toko furniture di Jakarta Timur. Berkasi selama dua jam, pelaku mendapatkan uang Rp445 juta, dolar Singapura senilai SD700, plus dompet berisi Rp2,8 juta.
"Jam 8 pagi saat mau buka [toko]. Pemilik rumah datang membuka toko, kemudian disuruhlah mandornya untuk membuka pintu toko. Setelah dibuka pintunya, semua berantakan sehingga melaporkan ke pihak kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memaparkan aksi D dan AY.
D, menurut Argo, adalah pelaku kriminal spesialis brankas yang baru satu minggu keluar dari rutan. Sedangkan tersangka AY berperan mengamankan aksi D dari luar TKP.
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami 5 TKP yang diduga berhasil dibobol kedua tersangka.
"Imbauan kepada masyarakat, kalau meninggalkan rumah dikunci betul. Kalau pertokoan, kalau perlu ada jasa pengamanan. Kalau tidak, sampaikan pesan pada siskamling di lingkungan setempat," tambah Argo.