Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Program Studi UMM Raih Sertifikasi Asean

Universitas Muhammadiyah Malang berhasil meraih sertifikasi Asean untuk tiga program studinya.
UMM/student.umm.ac.id
UMM/student.umm.ac.id

Bisnis.com, MALANG - Universitas Muhammadiyah Malang berhasil meraih sertifikasi Asean untuk tiga program studinya.

Tiga program studi yang meraih sertifikasi Asean University Network Quality Assurance (AUN-QA) berasal dari tiga fakultas yang berbeda di UMM.

Sertifikat AUN-QA diserahkan Wakil Rektor I UMM Prof Dr Syamsul Arifin kepada Prodi Pendidikan Biologi (FMIPA), Prodi Manajemen (FEB), dan Prodi Peternakan (FPP) di sela sosialisasi kebijakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 di kampus UMM di Malang, Sabtu (3/11/2018).

Ketiga Prodi tersebut mendapatkan pengakuan untuk memiliki keselarasan, terutama dalam bidang jasa pendidikan dan jaminan mutu di tingkat Asia Tenggara.

"Pada level nasional, UMM sudah 10 tahun berturut-turut memperoleh Anugerah Kampus Unggul (AKU) Kopertis VII Jawa Timur dan akreditasi institusi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Selanjutnya, kami tidak hanya berkompetisi di tingkat nasional, tetapi mulai membidik level internasional," kata Syamsul.

Menurut Syamsul, sertifikasi yang diperoleh UMM pada level Asean tersebut, nantinya akan meningkatkan pengakuan serta kompetisi mahasiswa dan alumni, terutama di level Asean.

Kepala Kantor Pengelola dan Pengendali Akreditasi Dr Ainur Rofiq mengatakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi harus dikembangkan dengan memperhatikan keragaman model PT dan misi institusi yang tercermin dari program akademik yang dikembangkan.

Berdasarkan Permenristekdikti No 32/2016 dan Peraturan BAN-PT No 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, BAN-PT telah mengembangkan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi versi 2018 (IAPT 3.0). Sementara, instrumen akreditasi program studi disingkat APS 4.0.

IAPT 3.0 menggunakan sembilan kriteria, yakni Visi, Misi, Tujuan dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola, Kerjasama; Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana, Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Luaran dan Capaian Tridharma.

Permenristekdikti No 32/2016 mengamanatkan agar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia dan mengikuti perkembangan global.

"Instrumen itu secara keseluruhan mengukur tingkat ketercapaian dan pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi," ucap Ainur Rofiq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper