Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau mengaku membatalkan sejumlah kegiatan atau proyek di lingkungan satuan kerjanya, dengan nilai mencapai Rp500 miliar. Kebijakan ini diambil menyusut tidak kunjung dibayarnya dana bagi hasil migas oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan keputusan pembatalan itu diambil memang karena APBD Riau tengah defisit. Karena itu dilakukan reschedule atau penjadwalan ulang kegiatan ke tahun depan.
"Reschedule kalau bisa ditunda, tunda saja. Pengurangan belanja saat ini menjadi sebuah pilihan, kalau ada sampai 500 paket kegiatan yang ditunda dan tidak berjalan mungkin karena menyesuaikan dengan kebutuhan," katanya Kamis (25/10/3018).
Selain mengambil kebijakan penjadwalan ulang, ada juga pembatalan paket kegiatan karena tidak cukup waktu untuk dilaksanakan menjelang akhir tahun.
Lalu ada juga pembatalan karena pelaksana kegiatan merasa ragu untuk menjalankan paket, karena masih proses konsolidasi.
Ada pula dari kelebihan dana hibah seperti ke KPU dan Bawaslu, anggaran yang sudah disiapkan tapi ternyata berlebih dan dikembalikan ke kas daerah.
"Keputusan ini sudah dibahas di Bappeda dan BPKAD, jadi mana program yang penting, itu dijalankan, kegiatan jangka panjang ditunda, dan jangka pendek dan mendesak itu saja yang jalan," katanya.
Adapun saat ini Riau masih menunggu pemerintah pusat untuk dapat menyalurkan dana bagi hasil migas yang masih belum dibayarkan sejak 2017 lalu dengan nilai sekitar Rp360 milyar.