Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meminta masyarakat untuk memberikan waktu bagi penegak hukum menangani persoalan pembakaran bendera tauhid.
"Ya tentu kita melihat persoalan ini harus secara komprehensif, secara menyeluruh. Jadi tentu harus diberikan waktu yang cukup bagi aparat penegak hukum untuk melihat ini secara keseluruhan," katanya di Istana Negara, Rabu (24/10/2018).
Tak hanya itu, dia juga menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan beredarnya banyak informasi mengenai insiden pembakaran tersebut. Pasalnya, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum dan sedang diproses.
"Karena informasi berita-berita yang kita dapatkan kan cukup beragam. Misalnya penjelasan dari GP Anshor yg mengatakan itu ada penyusupan, ada pihak-pihak yang membawa bendera HTI [Hizbut Tahrir Indonesia]. Lalu kemudian sebagian anggota Banser lalu kemudian terprovokasi," ucapnya.
Terlepas dari adanya dugaan keterlibatan HTI, Lukman menyebut kasus pembakaran bendera tauhid tersebut mencederai perayaan Hari Santri Nasional 2018 yang mengangkat tema 'Bersama Santri Damailah Negeri'.
"Jadi ini sangat mengusik kedamaian kita, sangat mengusik citra santri yang sebenarnya senantiasa di manapun kapan pun atau siapapun senantiasa menebarkan kedamaian," tambahnya.
Sebagai informasi, insiden pembakaran bendera tersebut terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional 2018, Minggu (21/10/2018) di Garut.