Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Digelar 26 Oktober Hingga 17 November

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan masa pelaksanaan untuk semua instansi digelar pada kurun 26 Oktober hingga 17 November 2018.
Seorang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) memperlihatkan berkas pendaftaran lamarannya untuk dikirim di Kantor Pos Besar Medan, Sumatera Utara, Senin (15/10). /Antara
Seorang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) memperlihatkan berkas pendaftaran lamarannya untuk dikirim di Kantor Pos Besar Medan, Sumatera Utara, Senin (15/10). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tahapan pelaksanaan CPNS 2018 sudah melewati seleksi administrasi. Kini peserta bersiap memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer.

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan masa pelaksanaan untuk semua instansi digelar pada kurun 26 Oktober hingga 17 November 2018.

"Kepastian jadwal seleksi masing-masing instansi dapat dilihat pelamar dalam website instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober 2018," kata Mohammad Ridwan dalam keterangan resminya yang diterima Bisnis, Selasa (23/10/2018).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 637 Tahun 2018 tentang penetapan instansi yang menggunakan sistem CAT BKN dan CAT UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), pelaksanaan seleksi CPNS dengan CAT akan berlangsung di 269 titik.

Adapun CAT BKN digunakan di 237 titik yang meliputi :
• 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN
• 193 titik di provinsi/kab/kota
• 18 titik di Instansi Pusat

Sementara CAT UNBK Kemendikbud akan digunakan di 32 titik.

"Digunakannya CAT UNBK - selain CAT BKN - bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan seleksi nasional CPNS, mengingat banyaknya Kabupaten/Kota yang memperoleh formasi CPNS tahun 2018," katanya.

Sebagaimana diketahui, total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper