Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTS Perlu Kebijakan agar Tak Kekurangan Mahasiswa

Pemerintah diminta membuat kebijakan agar perguruan tinggi swasta tidak kekurangan jumlah mahasiswa jenjang sarjana.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrestek Dikti) Mohammad Nasir/Antara
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrestek Dikti) Mohammad Nasir/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta membuat kebijakan agar perguruan tinggi swasta tidak kekurangan jumlah mahasiswa jenjang sarjana.

Pengamat pendidikan Budi Trikorayanto mengatakan saat ini terjadi kesenjangan jumlah mahasiswa antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Hal ini dikarenakan perguruan tinggi negeri (PTN) yang juga berfokus dalam mencari mahasiswa jenjang sarjana sehingga berdampak pada kurangnya jumlah mahasiswa yang berada di perguruan tinggi swasta (PTS).

"PTN saat ini terlalu fokus mencari mahasiswa sarjana. Mestinya dibagi dengan swasta. Misalnya, swasta fokus untuk sarjana, negeri fokus untuk yang program magister sehingga PTN di Tanah Air bermutu," ujarnya kepada Bisnis, Senin (22/10).

Dia menilai saat ini fokus PTN yang hanya memenuhi jumlah kuota sehingga menurunkan kualitas perguruan tinggi itu sendiri. Selain itu, berebutnya calon mahasiswa program sarjana berdampak pada banyaknya PTS yang gulung tikar.

"Banyak PTS yang gulung tikar karena ya ini kuota mahasiswa mereka kurang. Ini perlu ada kebijakan agar PTS Tanah Air juga tetap berkembang dan hidup, punya mahasiswa yang cukup," ucapnya. 

Selain itu, tingginya standar untuk mahasiswa PTN ini juga menimbulkan kesenjangan kualitas di mana mahasiswa yang kurang dalam hal akademik pun tak dapat bersaing dengan mahasiswa yang sudah pintar dalam akademik.

"PTN hanya mau menerima yang sudah pintar sehingga ya tak perlu repot-repot ngajarnya dan hasilnya tentu pintar. Beda kaya PTS," katanya.

Selama ini, dia menilai pemerintah hanya fokus kepada PTN saja sehingga PTS kerap dinomorduakan. "Contoh penerimaan mahasiswa baru, pemerintah mengatur hanya di PTN. Biar adil juga ada kebijakan di PTS," tutur Budi.

Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya telah menetapkan kebijakan terkait dengan seleksi masuk PTN pada tahun depan.

Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel, serta sesuai dengan perkembangan teknologi informasi pada era digital.

Untuk itu mulai 2019 Kemristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru.

Fungsi dari lembaga ini mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN. Selain itu, melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Nantinya, terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.

“Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi bernama LTMPT, dan sistem pelaksanaannya pun berbeda. Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” ujarnya.

Nasir menambahkan pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik dan Tes Kompetensi Akademik.

Namun, mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan karena masih dalam tahap pengembangan.

Pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing  daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper