Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Proyek PLTU Riau-1, Gaya Sungkan Dirut PLN Sofyan Basir Minta Jatah ke Johannes

Mantan wakil ketua komisi energi DPR, Eni Saragih, mengatakan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir pernah meminta jatah kepada pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Namun, Sofyan sungkan meminta jatah itu kepada Kotjo di hadapan Eni.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kanan) saat melayani laporan pengaduan dari pelanggan di Posko Pengaduan Pelanggan Kantor PLN Area Palu  pada hari Selasa (9/10)./Dok.PLN
Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kanan) saat melayani laporan pengaduan dari pelanggan di Posko Pengaduan Pelanggan Kantor PLN Area Palu pada hari Selasa (9/10)./Dok.PLN

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan wakil ketua komisi energi DPR, Eni Saragih, mengatakan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir pernah meminta jatah kepada pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Namun, Sofyan sungkan meminta jatah itu kepada Kotjo di hadapan Eni.

Iya, betul Pak,” kata Eni saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaannya dalam sidang perkara suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Dalam BAP yang dibacakan jaksa, Eni mengatakan pernah mengadakan suatu pertemuan dengan Kotjo dan Sofyan Basir di restoran Jepang di Hotel Fairmont pada 2017. Pertemuan itu, kata dia, awalnya membahas mengenai perkembangan proyek PLTU Riau-1.

Ketika pertemuan hampir selesai, Sofyan meminta izin kepadanya untuk bicara empat mata dengan Kotjo. Eni pun pulang duluan.

Beberapa hari kemudian setelah pertemuan, Kotjo membeberkan apa saja yang dia bicarakan dengan Sofyan. Kotjo mengatakan Sofyan Basir minta diperhatikan, tapi Sofyan tidak enak bila membicarakan masalah itu di depan Eni.

Kotjo juga mengatakan hal-hal sensitif sudah dia selesaikan dengan Sofyan Basir dalam pertemuan tersebut. Dari penuturan Kotjo itulah, Eni kemudian mengetahui adanya fee untuk Sofyan Basir.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Kotjo menyuap Eni Saragih Rp 4,75 miliar untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. KPK mendakwa Eni berperan memfasilitasi pertemuan-pertemuan dengan Direksi PLN termasuk Sofyan, agar Kotjo ditunjuk sebagai penggarap proyek PLTU Riau-1.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper