Bisnis.com, BATAM – Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat menargetkan 2.023 orang warga binaan dapat mengantongi sertifikat tukang pada tahun ini.
"Kami ingin warga binaan memiliki ketrampilan," kata Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami selepas membuka pelatihan bidang jasa konstruksi bagi warga binaan di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (9/10/2018).
Kemenhukham bekerja sama dengan Kementerian PUPR bekerja sama menyelenggarakan pelatihan yang disertai sertifikasi tukang kepada warga binaan yang tersebar di Indonesia.
Pelatihan itu sudah dua kali diselenggarakan dan melibatkan lebih dari 2.000 orang warga binaan dari puluhan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dari berbagai daerah di Indonesia.
Sri Puguh mengutarakan dengan pelatihan dan sertifikasi tukang, diharapkan warga binaan memiliki modal saat kembali ke masyarakat.
"Jangan sampai buat pelanggaran hukum lagi. Saat bekerja, tidak akan memikirkan hal yang negatif. Ini indikator kerja kami yang utama, angka residivis menurun," tuturnya.
Sebagai tenaga terampil, warga binaan diharapkan bisa menghasilkan produksi ada nilai ekonomis yang tinggi.
Mereka yang memperoleh pelatihan disertai sertifikasi itu, harus sudah menjalankan minimal 2/3 dari masa tahanan, dan berkelakuan baik. "Tidak melakukan pelanggaran tata tertib."
Selain dengan Kementerian PUPR, Ditjen Pemasyarakatan juga menggandeng berbagai instansi pemerintah lainnya di antaranya Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Ini dalam rangka meningkatkan kapasitas mereka. Selama di dalam diber pelatihan supaya mandiri. Kalau alasan masuk ke dalam karena masalah ekonomi, sekarang kami berikan pancing," paparnya.
Di tempat yang sama, Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanudin mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut kerja sama tentang peningkatan kapasitas bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan di 8 bidang jasa konstruksi, di antaranya kayu, besi, batu, dan las.
Pada tahap I, pelatihan diikuti 131 warga binaan Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang serta 910 peserta di 10 lapas berbagai daerah, yang diselengarakan Juli 2018.
Pada tahap II yang dibuka Selasa ini diikuti lebih dari 900 warga binaan dari Lapas Batam, Pekanbaru, Bandar Lampung, Jambi, Tangerang, Semarang, Malang, Denpasar, Pontianak, Manado, Ternate, dan Fakfak.
Dia mengemukakan seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi akan tercatat dalam sistem database Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur.
"Dengan demikian, mereka mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya," kata Syarif.