Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Giring Ratna Sarumpaet ke Rumah Kediaman Untuk Digeledah

Ratna Sarumpaet terlihat digiring oleh Tim Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jaya menuju kediamannya.
Ratna Sarumpaet saat diamankan petugas imigrasi di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (4/10)./istimewa
Ratna Sarumpaet saat diamankan petugas imigrasi di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (4/10)./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ratna Sarumpaet terlihat digiring oleh Tim Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jaya menuju kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Ratna menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 00.00 WIB Jumat, (5/10) Ratna terlihat digiring keluar.

"Ini mau geledah rumah dulu," jawab Ratna singkat dan langsung memasuki kendaraan bersama tim penyidik Dirkrimum Polda.

Ratna terancam maksimal hukuman 10 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong soal penganiayaan.

Polda Metro Jaya mengaku bahwa pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan dan telah menetapkan tersangka terhadap Ratna Sarumpaet sejak sebelum mendapatkan informasi tentang rencana keberangkatan tersangka ke Chili.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono menjelaskan pihaknya telah menerima laporan sejak 2 Oktober, dan langsung penyelidikan hingga muncul laporan dan sprindik.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa dokter dan perawat Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Kamis, 4 Oktober 2018. Pemanggilan itu terkait dengan bedah wajah yang dilakukan Ratna Sarumpaet di klinik tersebut.

"Lalu dikumpulkan barang bukti berupa bill struk debit pembayaran transaksi di RS itu, mengumpulkan bukti dan pemeriksaan direktur RS, 3 perawat dan dokter yang merawat pun diperiksa. berdasarkan keterangan rumah sakit bahwa saat masuk Ratna dalam kondisi normal," jelas Argo dikutip dari siaran TVOne, Kamis malam (4/10).

Argo mengungkapkan bahwa dengan bukti yang cukup pihaknya menetapkan tersangka dan melakukan permohonan pencekalan ke Kemenkumham. "Tadi sekitar jam 20.00 WIB lebih kami menerima informasi bahwa akan ada keberangkatan Ibu Ratna ke luar negeri. Kita sudah teteapkan tersangka sebelum mendapatkan kabar itu."

Argo menjelaskan bahwa  Ratna hendak terbang ke Chili melalui Turki, tetapi dicegah petugas Imigrasi. Beberapa saat kemudian, penyidik menjemput ke bandara dan langsung memperlihatkan surat bahwa yang bersangkutan ditangkap.

Sementara itu, Ratna Sarumpaet dalam wawancara dengan TVOne saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dirinya akan terbang ke Chili, Santiago untuk menghadiri undangan WOMEN PLAYWRIGHTS INTERNATIONAL CONFERENCE 2018 yang berlangsung 7-12 Oktober 2018.

"Saya sudah masuk pesawat, dan pesawat siap jalan. Lalu petugas imigrasi datang katanya ada perintah dari Kepolisian,  bahwa saya tidak boleh meninggalkan Indonesia. Beberapa saat kemudian pihak kepolisian datang dan membawa ke Polda."

Ratna mengaku baginya penangkapan dan penetapan tersangka itu aneh. Karena baru siang tadi dirinya menerima Surat panggilan dari Kepolisian. 

"Saya sudah koordinasi dengan pengacara supaya pemanggilan itu dijadwal ulang. Karena Saya harus ke Chili dan baru kembali tanggal 10 Oktober 2018."

Ratna mengaku bahwa dirinya diberangkatkan oleh Pemda DKI, karena kongres serupa pernah digelar di Jakarta pada 2007 saat masih Pak Sutioso.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper