Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratna Sarumpaet Ditangkap, Begini Proses Pencegahan di Imigrasi

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan berdasarkan surat permintaan pencegahan keberangkatan ke luar negeri dari Polda Metro terhadap Ibu Ratna Sarumpaet tertanggal 4 Oktober 2018, Ditjen Imigrasi mencegah keberangkatannya hari ini, Kamis (4/10).
Ratna Sarumpaet saat diamankan petugas imigrasi di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (4/10)./istimewa
Ratna Sarumpaet saat diamankan petugas imigrasi di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (4/10)./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ratna Sarumpaet ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta. Sebelum ditangkap, Ratna sempat ditahan terlebih dahulu oleh petugas imigrasi.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan berdasarkan surat permintaan pencegahan keberangkatan ke luar negeri dari Polda Metro terhadap Ibu Ratna Sarumpaet tertanggal 4 Oktober 2018, Ditjen Imigrasi mencegah keberangkatannya hari ini, Kamis (4/10).

"Rencananya beliau akan berangkat Jam 20.00 WIB menggunakan Turkis Airline dengam rute Jakarta-Istambul-Santiago-SauPaulo," jelasnya.

Masa pencegahan Ratna Sarumpaet berlaku untuk periode 20 hari ke depan sejak hari ini. Malam ini Ratna sudah dibawa oleh Polda Metro untuk tindakan lebih lanjut.

Ratna Sarumpaet telah tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta dan langsung memasuki Gedung Direktorat Kriminal Umum tanpa menyampaikan keterangan apapun kepada awak media.

Ratna Sarumpaet Ditangkap, Begini Proses Pencegahan di Imigrasi

Ratna tiba di Polda Metro sekitar pukul 22.35 WIB dan saat keluar dari Kendaraan, Ratna langsung dikerubuni awake media dengan berbagai pertanyaan dilemparkan. Namun, Ratna terlihat bungkam. Demikian laporan Live dipantau dari TVOne.

Ratna menjadi tersangka atas kasus berita bohong tentang penganiayaan terhadap dirinya yang membuat gaduh dalam dua hari terakhir. 

Ratna Sarumpaet Ditangkap, Begini Proses Pencegahan di Imigrasi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper