Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Merintangi Penyidikan Eddy Sindoro : Lucas Tolak Lakukan Sampel Suara

Tersangka kasus merintangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro, Lucas, menolak melakukan pengambilan sampel suara.
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Tersangka kasus merintangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro, Lucas, menolak melakukan pengambilan sampel suara.

Sebelumnya, KPK berencana melakukan pengambilan sample suara tersangka Lucas untuk kebutuhan pengecekan keidentikan antara suara yang bersangkutan dan bukti elektronik yang dimiliki KPK.

"Namun, informasi yang saya dapatkan, tersangka menolak dilakukan pengambilan sample suara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).

Penyidik, lanjutnya, kemudian membuat berita acara penolakan, namun tersangka kembali menolak menandatangani berita acara tersebut.

"Sesuai hukum acara yang berlaku, penyidik membuat berita acara penolakan penandatanganan atas berita acara penolakan pengambilan sample suarat tersebut," lanjut Febri.

KPK mengatakan tidak akan terpengaruh dengan penolakan tersebut karena penyidikan sudah didasarkan pada bukti yang kuat.

Sementara itu, tiga saksi lain yang diagendakan hari ini tidak hadir dalam pemeriksaan. KPK belum mendapatkan informasi ketidakhadiran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper