Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mengamankan Rp120 juta dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pasuruan, Jawa Timur.
"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalan rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).
Uang tersebut diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan.
Selain itu, KPK meminta keterangan dari kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta terkait OTT KPK di Pasuruan.
OTT Pasuruan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di daerah tersebut.
"Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada Penyelenggara Negara di sana, sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).
Berdasarkan informasi KPK, jumlah uang yang disita dari OTT tersebut sedang dihitung. Pemberian diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun ini.
Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.
"Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," lanjut Febri.