Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta terkait dengan operasi tangkap tangan di Pasuruan, Jawa Timur.
OTT Pasuruan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di daerah tersebut.
"Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada Penyelenggara Negara di sana, sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).
Berdasarkan informasi KPK, jumlah uang yang disita dari OTT tersebut sedang dihitung. Pemberian diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun ini.
Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.
"Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," lanjut Febri.
Belum ada informasi lebih lanjut terkait nama-nama yang diamankan dalam OTT.