Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Rektorat Universitas Tadulako mengumumkan kebijakan terkait masa perkuliahan bagi para mahasiswanya yang terpaksa meninggalkan Kota Palu menyusul terjadinya gempa besar 7,4 Skala Richter (SR) dan gelombang tsunami pada Jumat petang, 28 September 2018.
Adapun isi kebijakan yang diputuskan oleh Rektor Untad Prof Dr Ir Basir Cyio MS yakni para mahasiswa Untad yang berada di luar Kota Palu, dipersilakan untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan di sejumlah universitas di Tanah Air.
Basir Cyio menjelaskan Rektor PTN yang bersedia menerima mahasiswa Untad untuk ikut kuliah "Sit In" di program studi (prodi) yang relevan dan matakuliah sejenis di PTN yakni Universitas Khaerun Ternate, Universitas Halu Oleo Kendari, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Hasanuddin Makassar.
Kemudian, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Sulawesi Barat, Universitas Mulawarman Samarinda, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Negeri Semarang, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Teknologi Bandung.
Universitas Diponegoro, UPVN Jawa Timur, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Andalas Padang, Universitas Negeri Surabaya, Institut Pertanian Bogor, Universitas Brawijaya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Sumatra Utara, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Negeri Manado, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Medan.
"Jika anak-anakku mahasiswa Untad saat ini sedang meninggalkan Palu dan berada di Kota atau daerah yg dekat dengan salah satu PTN yang saya sebutkan tadi, segera menghubungi Dekan Fakultas di PTN tersebut atau ke Rektorat sambil menunjukkan Kartu pengenal yang membuktikan kalian adalah mahasiswa Untad," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, Selasa (2/10/2018) malam.
Basir mengemukakan nilai akhir yang akan dikeluarkan pada akhir semester tetap ada di Pihak Untad. "Yang berarti di PTN lain hanya sebagai tempat kuliah (Sit in) atau jadi peserta kuliah pendengar, yang benar-benar hanya untuk proses perkuliahan namun Nilai akhir (DPNA) tetap akan dikeluarkan Prodi di Untad tempat kalian terdaftar sebagai mahasiswa".
"Mohon kalian tidak menyia-nyiakan kesempatan ini agar kegiatan akademik pada semester awal 2018/2019 tetap berjalan," ujarnya.