Kabar24.com, JAKARTA - Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut akan diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya oleh tim penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penanggulangan bencana banjir Kota Manado tahun 2004.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Warih Sadono mengatakan tim penyidik rencananya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap kader Partai Nasdem tersebut pada Selasa 2 Oktober 2018 pukul 09.00 WIB.
Warih menegaskan Walikota Manado tersebut masih diperiksa sebagai saksi bukan tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penanggulangan bencana banjir Kota Manado tahun 2004.
"Memang benar, besok yang bersangkutan (Godbless Sofcar Vicky Lumentut) akan diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung," tuturnya kepada Bisnis, Senin (1/10).
Godbless Sofcar Vicky Lumentut sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik terkait kasus korupsi tersebut. Surat pemanggilan pertama telah dikirimkan kepada Walikota Manado untuk diperiksa pada 24 Agustus 2018, kemudian panggilan kedua dilakukan pada 24 September 2018.