Bisnis.com, JAKARTA. — Kementerian Hukum dan HAM tidak menampik adanya pengguni lembaga pemasyarakatan yang kabur dan melakukan provokasi perlawanan sehingga menyebabkan rumah tahanan terbakar karena ada gempa besar di Donggala, Palu Sulawesi Tengah.
Meski begitu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa kondisi demikian harap dipahami.
“Secara etika dan moral hukum, hal ini dapat dimaklumi karena secara naluriah mereka butuh keselamatan jiwa,” katanya di kantor Dirjen Pas, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Utami menjelaskan bahwa para penghuni juga ingin mengetahui kondisi keluarga mereka saat bencana itu terjadi.
Hal ini dibuktikan dengan sebagian dari warga binaan yang melarikan diri telah kembali ke lapas rutan.
Berdasarkan laporan yang diterima hingga pagi ini, ada 1.631 penghuni yang telah terdaftar berada di lapas dan rutan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebelum dihantam gempa, total 3.220 tahanan dari 1.589 kapasitas yang tersedia di 12 lapas dan rutan Sulteng.
Sementara itu penyebab terjadinya kebakaran masih didalami oleh petugas.
Data Badan Nasional Penanggulangan bencana hingga Minggu siang, gempa 7,7 SR serta tsunami yang melanda Palu memakan korban sebanyak 821 jiwa.