Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Menggagas Kabinet Jujur

Indonesia memerlukan kabinet jujur. Untuk menjadi bersih diperlukan kejujuran. Sebagaimana slogan KPK: Berani Jujur, Hebat!
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat terbatas soal strategi kebijakan memperkuat cadangan devisa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8). Rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja dan Kepala Lembaga ini merupakan rapat lanjutan dari rapat serupa yang pernah digelar pada akhir Juli 2018./Bisnis-Yodie Hardiyan
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat terbatas soal strategi kebijakan memperkuat cadangan devisa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8). Rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja dan Kepala Lembaga ini merupakan rapat lanjutan dari rapat serupa yang pernah digelar pada akhir Juli 2018./Bisnis-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA – Usai mantan menteri sosial Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap PLTU Riau-1, publik kembali terhenyak. Kini seolah pejabat setingkat menteri sudah lazim ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dua kabinet terakhir telah menghasilkan empat menteri aktif menjadi tersangka, bahkan terpidana KPK, yakni Kabinet Indonesia Bersatu dibawah Presiden SBY dan Kabinet Kerja dibawah pimpinan Presiden Jokowi.

Tentu masyarakat mengapresiasi implementasi “kerja, kerja, kerja”. Namun kini keprihatinan masyarakat ada pada perilaku jujur para pejabat negara. Perilaku jujur adalah inti amanat dari reformasi sebagaimana tertuang dalam TAP MPR RI XI/MPR/1998, yang selanjutnya diimplementasikan melalui UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dalam sistem presidensial sebagaimana dianut di Indonesia saat ini, presiden sebagai penyelenggara negara dan di dalam penyelenggaraan negara, dibantu oleh menteri yang tergabung dalam suatu kabinet pemerintahan. Pembentukan kabinet ini mengacu pada Pasal 17 ayat (2) UUD 1945.

Persoalannya adalah dalam negara demokrasi, dari, oleh dan untuk rakyat, penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh presiden adalah perwujudan kedaulatan rakyat.

Diawal pemerintahannya Presiden Jokowi berkomitmen membangun kabinet bersih dengan menggandeng KPK dan PPATK pada rekrutment menteri. Bahkan masyarakat masih mengingat tanda stabilo merah, kuning dan hijau pada nama-nama calon menteri kala itu.

Namun tampaknya prosedur yang sama tidak berlaku pada saat reshuffle kabinet, sehingga masyarakat menanti konsistensi presiden untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Mengingat menteri adalah pembantu presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahannya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan berhak atas penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari KKN. Rakyat merindukan kabinet yang bersih dan tanpa pamrih bekerja untuk rakyat.

Kini rakyat Indonesia harus berhadapan dengan ironi ketika negeri sedang dilanda berbagai bencana mulai dari gempa Lombok, stunting, kebakaran hutan dan lahan, tetapi menteri sosial yang diharapkan bersama rakyat untuk melakukan tugasnya justru menjadi tersangka KPK.

Harapan Rakyat

Rakyat sudah paham dengan sistem presidensial yang memang sarat dengan koalisi antar partai mengingat model presidential threshold yang berlaku pada UU Pemilu. Tidak ada yang salah dengan hal ini. Persoalannya adalah koalisi yang ada saat ini sejatinya sudah menyimpang dari makna koalisi sebenarnya.

Halverstadt (2008) mendefinisikan koalisi sebagai aliansi untuk mencapai nilai-nilai dan tujuan yang hendak dicapai dalam masyarakat. Artinya, pemahaman koalisi ini seharusnya sebagai bentuk persatuan karena kesamaan ideologi.

Secara kontekstual, kini koalisi dipahami sebagai bentuk pembagian kekuasaan (power sharing), sehingga kabinet yang dibentuk oleh presiden terpilih selalu diisi oleh keterwakilan partai politik pengusung dan menteri adalah sebagai manifestasi keterwakilan parpol pengusung presiden terpilih.

Contoh nyata pergeseran makna koalisi menjadi pembagian kekuasaan adalah masuknya mantan menteri sosial, Idrus Marham ke dalam kabinet kerja sesaat setelah Partai Golkar masuk ke dalam partai pendukung pemerintah yang mendeklarasikan Jokowi sebagai petahana untuk maju lagi pada Pilpres 2019.

Memang sejatinya tiada yang salah dengan model pembagian kekuasaan. Persoalannya adalah bagaimana presiden menjaga dan menjalankan amanat rakyat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN.

Artinya presiden harus memulai dari menteri selaku pembantu presiden. Masyarakat sempat optimistis ketika diawal pemerintahan Presiden Jokowi membentuk kabinet bersih berdasarkan rekam jejak dan integritas dengan melibatkan KPK dan PPATK. Dengan demikian ekspektasi masyarakat selain kabinet kerja dengan slogan khas “kerja, kerja, kerja”, para anggota kabinetnya juga bersih dari KKN.

Penelusuran rekam jejak diawal masa pemerintahan Presiden Jokowi dalam menentukan calon menteri yang akan mengisi kabinet kerja sesungguhnya adalah mekanisme yang melindungi presiden agar tidak salah dalam menggunakan hak prerogatifnya. Sayangnya tradisi baik di awal kabinet kerja tersebut luntur oleh hingar bingar dinamika politik. Hhal ini terlihat dari tidak terlibatnya KPK dan PPATK pada penunjukan menteri hasil reshuffle kabinet.

Akibatnya kini Kabinet Kerja harus kembali di-reshuffle sebagai akibat menteri sosial sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai catatan penunjukan nama pengganti juga terkesan terburu-buru tanpa melalui penelusuran rekam jejak sebagaimana tradisi diawal kabinet kerja.

A Few Good Man

Menarik untuk kembali mengingat pesan moral film A Few Good Man yang terkenal di era 1990-an, yaitu loyal pada pengabdian untuk sesama manusia serta mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. Secara kekinian pesan moral dalam film tersebut pas dengan harapan masyarakat pada kabinet sebagai penyelenggara negara yang merupakan pemegang kedaulatan rakyat untuk mewujudkan pemerintahan dari, untuk dan oleh rakyat.

Secara reflektif kalimat penutup dari film tersebut “you don’t need to wear a patch on your arm to have honor“. Arti kekiniannya, respek akan didapatkan dari masyarakat jika jabatan tidak digunakan untuk mengejar kekuasaan demi kepentingan pribadi.

Respek masyarakat akan didapat jika kekuasaan digunakan untuk penyelenggaraan negara yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Dengan demikian negara sebagai organisasi kekuasaan rakyat dapat menyelenggarakan pemerintahan demi tujuan dan kebaikan rakyat banyak.

Kini cukuplah sudah empat menteri aktif dalam sejarah bangsa ini tersangkut kasus oleh KPK. Fungsi menteri selain sebagai pembantu presiden, juga memimpin kementerian yang menjalankan peran pelayanan publik, sehingga siapapun pemenang dalam kontestasi pilpres 2019 berkomitmen tinggi membentuk kabinet jujur dalam menyelenggarakan pemerintahan. Konsep kabinet jujur secara filosofis dimulai dari pidato Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1956: “revolusi mental adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, sehingga jujur pada bangsanya.”

Pada akhirnya penunjukan menteri memang hak prerogatif presiden. Namun dalam hal ini presiden harus secara konsisten mendahulukan integritas para calon menteri di kabinetnya melalui assessment dengan melibatkan KPK, PPATK maupun penegak hukum lainnya.

Dengan demikian menteri yang terpilih benar-benar bersih dan penyelenggaraan pemerintahan dapat optimal melayani masyarakat dan tidak terinterupsi oleh kasus hukum para menteri.

Judul pada artikel ini bukan kabinet bersih, karena kabinet bersih sudah pernah berulangkali dijanjikan diawal pemerintahan Kabinet Kerja. Kita memerlukan kabinet jujur. Untuk menjadi bersih diperlukan kejujuran. Sebagaimana slogan KPK: Berani Jujur, Hebat! Selain “kerja, kerja, kerja”, bangsa ini memerlukan “jujur, jujur dan jujur”.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Rabu (29/8/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper