Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan dalam penanganan pasca bencana di daerah tersebut yang terpenting adalah esensi penanganan dan bukan masalah statusnya.
NTB dalam 1 bulan terakhir didera beberapa kali gempa bumi dengan kekuatan cukup besar.
Berbagai kalangan mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional karena fenomena alam tersebut.
Namun, pemerintah enggan menetapkan status tersebut karena menilai pemerintah daerah di NTB tidak lumpuh.
“Bagi kami sesungguhnya tentu tidak melihat statusnya tetapi esensi, substansinya. Sumber daya yang dikerahkan oleh pemerintah pusat itu lebih penting bagi kami dalam rangka untuk tahap rekonstruksi, rehabilitasi,” kata Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin di Kantor Wakil Presiden RI, Senin (27/8).
Dia pun bersyukur pemerintah pusat melakukan akselerasi penanganan pascabencana dengan baik melalui Inpres Nomor 5 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di provinsi tersebut.
“Alhamdulillah inpresnya sudah keluar untuk yang rehab rusak berat itu Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta. Tentu ini dilakukan secara bertahap dengan cara bupati, wali kota yang terdampak itu mendata lebih dahulu,” ujarnya.