Bisnis.com, JAKARTA –Idrus Marham telah menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat (24/8/2018) untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial.
"Yang pertama saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertangtanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai menteri sosial kepada Bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan," kata Idrus di Istana Kepresidenan.
Menurutnya, pertimbangan yang pertama adalah untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"(Pertimbangan) kedua adalah agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus mengganggu konsentrasi bapak presiden dalam menjalankan tugas sehari hari yang tidak ringan," paparnya.
Idrus mengatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Idrus menyatakan dirinya ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yanh ada dan sebaik baiknya.