Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Riau mencatat sebanyak 232,46 kilogram sabu-sabu senilai Rp230 miliar lebih narkoba jenis sabu-sabu disita sepanjang Januari hingga awal Agustus 2018.
"Kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena terjadi peningkatan empat kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu," kata Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Nandang di Pekanbaru, Minggu.
Selain sabu-sabu, Nandang juga mengatakan tercatat lebih 130.869 butir pil ektasi yang turut disita oleh Polda Riau dan jajaran sepanjang 2018 ini.
Sementara pada periode yang sama 2017 lalu, dia menuturkan Polda Riau dan jajaran hanya menyita 55,34 kilogram sabu-sabu dari operasi masif yang digelar di seluruh Bumi Lancang Kuning tersebut.
Bahkan, angka pengungkapan selama delapan bulan tahun 2018 ini juga tidak sebanding dengan pengungkapan sepanjang satu tahun 2017 lalu, yang berdasarkan catatan Antara hanya sebanyak 116 kilogram sabu-sabu.
Nandang menuturkan maraknya peredaran narkoba tidak lepas dari begitu banyaknya pelabuhan tikus yang tersebar di sepanjang garis pantai Provinsi Riau. Sementara jumlah personel dan peralatan belum cukup memadai untuk mengawal daerah tersebut.
Selain itu, dia juga menilai keberadaan kurir-kurir narkoba yang menerima bayaran tidak seberapa sementara narkoba yang mereka bawa dalam jumlah besar menjadi salah satu faktor maraknya peredaran barang haram itu di Riau.
"Untuk itu, saya meminta kepada masyarakat jangan sampai tergiur untuk menjadi kurir. Karena ancaman hukuman sangat berat," ujar Nandang disela-sela gelar perkara pengungkapan 33 kilogram sabu-sabu di Riau tersebut seperti dikutip Antara.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis dari Ditresnarkoba Polda Riau, terdapat 1.041 perkara yang ditangani sepanjang delapan bulan pertam tahun ini. Dari seluruh perkara itu menjerat sebanyak 1.465 tersangka.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menjadi jajaran dengan barang bukti sitaan terbesar mencapai 90,76 kilogram sabu-sabu dan 66.915 ekstasi serta 4.600 happy five.
Jajaran Polres Bengkalis menempai posisi ke dua dengan pengungkapan terbesar dengan barang bukti mencapai 64,42 kilogram sabu-sabu serta 47.000 lebih pil ekstasi.
Polresta Pekanbaru pada posisi ke tiga dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 37,89 kilogram serta 7.223 ekstasi dan 3.395 happy five. Kemudian Polres Dumai menempai posisi empat dengan barang bukti sabu-sabu seberat 26,025 kilogram dan 1.633 ekstasi.
Januari-Agustus 2018, Polda Riau Sita 232,46 Kilogram Sabu-sabu
Kepolisian Daerah Riau mencatat sebanyak 232,46 kilogram sabu-sabu senilai Rp230 miliar lebih narkoba jenis sabu-sabu disita sepanjang Januari hingga awal Agustus 2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium