Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka korupsi suap PLTU-1 Riau, Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih kerap meminta bantuan kepada pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo jika terdesak kebutuhan.
Eni mengaku meminta Kotjo menjadi sponsor kegiatan organisasi, kegiatan umat, hingga membantu kebutuhan pribadi Eni.
Melalui surat dua halaman yang dititipkan kepada keluarganya, Wakil Ketua Komisi Energi DPR ini sering meminta bantuan bos Kelompok Usaha Apac itu lantaran menganggap Kotjo sebagai teman,
"Pak Kotjo pun membantu karena mungkin beliau beranggapan yang sama kepada saya," kata Eni dalam surat yang diperoleh Senin (16/7/2018).
Politikus Partai Golkar itu mengakui salah satu kesalahannya adalah menganggap Kotjo sebagai teman satu timnya.
"Bukan orang lain, sehingga kalau ada kebutuhan yang mendesak saya menghubungi beliau."
Dalam surat itu Eni juga mengakui telah membantu proyek PLTU Riau I. Menurut dia yang dilakukannya membantu proyek investasi itu agar berjalan lancar, karena tidak masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Eni beralasan mau membantu proyek itu lantaran mengetahui semangat Kotjo dan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir adalah bekerja untuk negara.
"Semua ditekan agar hasil jualnya kepada PLN menjadi murah, dengan begitu listrik buat rakyat pun murah."
KPK menangkap Eni Saragih pada Jumat, 13 Juli 2018 di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Hari itu, KPK menggelar serangkaian operasi penangkapan yang berujung kepada Eni Saragih. Dua belas orang ditangkap dalam operasi itu, termasuk staf Eni.
KPK menyita uang Rp500 juta yang diduga berasal dari Kotjo. KPK menyangka uang suap ini untuk memuluskan penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. Uang itu diduga bagian dari imbalan yang dijanjikan sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Eni diperkirakan bakal menerima Rp4,8 miliar dari proyek itu.
Eni Saragih dan teman karibnya Johannes Kotjo, telah ditetapkan menjadi tersangka.