Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan Robert Simbolon akan menjalankan tugas dengan baik sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Tjahjo melantik Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur NTT, Selasa (17/7/2018), selepas Gubernur Frans Lebu Raya resmi pensiun,
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Gubernur NTT demisioner Frans Lebu Raya beserta wakilnya, para pimpinan DPRD Provinsi NTT dan jajaran pejabat teras di Kemendagri maupun Provinsi NTT. Robert akan memangku jabatan Penjabat Gubernur NTT,sampai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak dilantik.
"Dengan mengucapkan syukur ke hadirat yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur NTT berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/P tahun 2018," kata Tjahjo, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (17/7/2018).
Tjahjo pun mengingatkan tentang tanggung jawab yang harus dijalankan seorang penjabat gubernur.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," katanya.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya telah mengakhiri masa jabatan keduanya pada 16 Juli 2018 lalu.
Sesuai perintah UU Pemda, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan karena kepala daerah habis masa jabatannya, maka diangkat seorang penjabat sampai kepala daerah terpilih dilantik secara definitif.
Robert akan menjadi penjabat sampai September 2018 yang dijadwalkan sebagai waktu pelantikan para kepala daerah terpilih hasil pilkada.
Dalam kata sambutannya, Gubernur NTT demisioner, Frans Lebu Raya menyambut baik pelantikan penjabat gubernur di provinsi yang pernah dipimpinnya selama dua periode.
Ia berharap Robert bisa menjalankan tugas sebaik mungkin. Ia pun berkomitmen untuk mendukung kerja penjabat gubernur. Frans Lebu Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat di NTT mendukung tugas penjabat gubernur yang telah dilantik.
"Karena itu, memang harus ada penjabat, karena masa jabatan saya dan pak Benny Litelnoni berakhir pada 16 Juli 2018," kata Frans Lebu Raya.