Bisnis.com,JAKARTA - Stunting atau gizi buruk menjadi ancaman nyata bagi pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang. Ekonom menilai stunting dapat memengaruhi angkatan kerja Indonesia dan terjadilah low level development trap.
Ekonom Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, mengungkapkan jika kondisi stunting dibiarkan maka angkatan kerja Indonesia tidak dapat bersaing dengan pekerja dari negara lain.
"Stunting itu mengurangi kemampuan aritmatik dan abstraksi, itu adalah kemampuan dasar berpikir. Artinya, dia tidak bisa membayangkan hal-hal lebih kompleks, dia terjebak pada teknologi simpel," paparnya kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.
Dia melanjutkan, di masa depan penguasaan teknologi yang lebih canggih menjadi modal utama dalam persaingan kerja dan pembentukan lapangan kerja baru.
Saat dewasa, mereka yang mengalami kondisi stunting berpeluang mendapatkan penghasilan 20% lebih rendah dibandingkan dengan anak yang tidak mengalami stunting.
Penderita stunting dalam angkatan kerja Indonesia tidak akan mampu menguasai teknologi yang lebih canggih, sehingga terjebak pada kerja-kerja kasar yang semakin sedikit serapannya.
Efeknya, saat kita memiliki angkatan kerja tinggi di 2030, pendapatan per kapita Indonesia tidak naik signifikan akibat pemasukan pekerjanya yang tidak tinggi.
"Jadi seperti negara jajahan saja," selorohnya.
Stunting atau gagal tumbuh adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan asupan gizi yang kurang dalam waktu lama akibat pemberian makanan tidak sesuai kebutuhan gizi, terjadi mulai janin hingga 1000 hari setelah lahir.
Ini akan memengaruhi kemampuan daya saing individu karena pengaruhnya terutama pada otak. Hal ini kerupakan permasalahan fundamental dalam sumber daya manusia.
"Hukum stastik dari 100 orang itu yang jadi ahli hanya 2 atau 3, untuk dapat 2-3 itu butuh 100 orang dengan gizi yang baik. That's, law of number." jelas Ari.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) memasukan pengurangan stunting menjadi salah satu prioritas pada persiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Bappenas mengungkapkan stunting dalam jangka panjang dapat menimbulkan potensi kerugian ekonomi bagi negara 2-3% dari produk domestik bruto (PDB) per tahun.
Jika PDB Indonesia Rp13.000 triliun pada 2017, maka diperkirakan potensi kerugian akibat stunting dapat mencapai Rp390 triliun per tahun.
Angka tersebut jauh di atas anggaran kesehatan 5% dari belanja negara 2018 yang sekitar Rp110 triliun.