Bisnis.com, JAKARTA - Pemekaran daerah dan adanya penambahan struktur baru maupun penambahan jabatan baru menyebabkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama masih cukup besar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam di hadapan peserta Rapat Gabungan tujuh komisi DPR bersama delapan Kementerian, di Gedung Nusantara, DPR Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Senin (4/6/2018).
Nur Syam menyebutkan terdapat penambahan satu Eselon I (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH), dua struktur Eselon II, satu Kanwil Kemenag Provinsi dan 13 Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Di samping itu, terdapat penambahan enam Universitas Islam Negeri (UIN), tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), serta 20 MAN Insan Cendikia.
Dalam rapat gabungan yang digelar guna membahas penyelesaian tenaga honorer K2 ini, Nur Syam menjelaskan masih ada 42.539 tenaga honorer K2 pada Kemenag yang tidak memenuhi passing grade (TMP). Jumlah tersebut adalah tenaga honorer yang tidak lulus pada seleksi tahun 2014 lalu.
Jumlah tersebut didominasi tenaga guru dan tenaga administrasi. Masing-masing 21.163 tenaga guru, serta 21.034 tenaga administrasi. Ada juga 262 tenaga penyuluh, 72 tenaga dosen dan 8 tenaga kesehatan.
"Para tenaga honorer K2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pegawai untuk melengkapi kebutuhan Kemenag. Hanya saja, hingga saat ini belanja pegawai di Kemenag sudah mencapai 50,8% dari keseluruhan anggaran. Pengangkatan K2 tentunya akan berdampak pada belanja operasional anggaran juga," ujarnya.
Selain tenaga guru, tenaga penyuluh menjadi kebutuhan mendesak pada Kementerian Agama.
Kementerian Agama Masih Kekurangan PNS
Pemekaran daerah dan adanya penambahan struktur baru maupun penambahan jabatan baru menyebabkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama masih cukup besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium