Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) dijadwalkan mengumumkan hasil Ujian Nasional (UN) jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS) tahun ajaran 2018 pada Jumat (25/5/2018).
Namun, dari pemantauan Bisnis, laman Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tepatnya https://puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un/ yang menjadi link pengumuman hasil UN, sampai hari ini belum menayangkan hasil UN tersebut.
Dalam laman tersebut belum ada update data terbaru berupa hasil UN tahun ajaran 2018. Yang terpampang hanya hasil UN untuk tahun ajaran 2016 dan 2017.
Saat ditanya kenapa belum ada data kelulusan UN untuk tahun 2018, Ketua BNSP Bambang Suryadi, Ph.D mempersilakan untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Puspendik.
"Tolong konfirmasi ke Puspendik langsung," katanya dalam jawabannya kepada Bisnis.
Menurut jadwal, pihak Kemendikbud akan memberikan penjelasan lebih lanjut perihal belum ditayangkannya hasil UN SMP/MTs 2018 tersebut pada Senin (28/5).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua BNSP Bambang Suryadi, Ph.D dan Sekretaris BSNP Dr.Ir.Kiki Yuliati, M.Sc tertanggal 17 Mei 2018 tersebut, disampaikan dua hal penting yakni:
* Penyerahan hasil UN SMP/MTs dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi dari 18 Mei 2018 menjadi 22 Mei 2018.
* Pengumuman hasil UN di satuan pendidikan dari 23 Mei 2018 menjadi 25 Mei 2018.
Pihak BSNP meminta para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, untuk meneruskan informasi tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, untuk kemudian disampaikan kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Untuk menjawab rasa penasaran Anda, coba ikuti langkah-langkah berikut ini guna mengetahui hasil UN di sekolah Anda:
- Buka alamat link Puspendik Kemdikbud, https://puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un/
- Setelahnya isilah data dengan memilih salah satu pilihan:
* Jenjang: SMP/MTs
* Program studi: IPA, IPS atau Bahasa
* Provinsi: isi sesuai dengan provinsi, dimana sekolah berdomisili
* Kota/Kabupaten: isi sesuai dengan kota/kabupaten, dimana sekolah berdomisili
* Status sekolah: negeri atau swasta
* Jenis sekolah: SMP, MTs, Terbuka
* NPSN: isi sesuai dengan nomor pokok sekolah
* Kode sekolah: isi sesuai dengan kode sekolah
* Setelah semua data telah terisi, klik tomboh "Cari"
* Muncul data, silakan download file untuk melihat hasil UN
Hanya saja, hasil UN yang tampil masih merupakan data umum yakni berupa rata-rata UN di sekolah masing-masing, bukan hasil UN per anak didik. Untuk hasil UN per anak didik, pihak sekolah akan mengumumkan secara terpisah sesuai dengan kebijakan masing-masing sekolah.
Seperti untuk wilayah DKI Jakarta, pihak sekolah akan menyampaikan hasil UN untuk setiap anak didiknya pada Senin (28/5).